Surat permohonan penetapan ahli waris perlu dibuat karena saat seseorang meninggal dunia, ada beberapa orang yang berhak menerima harta warisan dari orang yang meninggal tersebut. Dalam hal ini, pengadilan memegang peranan penting untuk menetapkan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dan menerima harta warisan.
Warisan merupakan suatu bentuk hak maupun kewajiban yang ditinggalkan oleh pewaris kepada ahli waris. Banyak kasus di mana, pembagian warisan sangat dinantikan bahkan menjadi objek sengketa di Pengadilan, namun tidak jarang ada ahli waris yang enggan untuk menerima warisan yang diwariskan kepadanya. Seseorang dapat menerima dan menolak warisan

Terbit PP Kewajiban Ahli Waris Kembalikan Kerugian Negara. Kewajiban ahli waris berlaku jika pihak yang merugikan yakni pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain tersebut dalam pengampuan, melarikan diri atau meninggal dunia. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2016 tentang

Husain (anak kandung); Bahwa permohonan penetapan ahli waris dan perwalian anak oleh Pemohon hanyauntuk ditetapkan sebagai ahli waris dari Almarhum Nasir Husain dan sebagai wali dariketiga anaknya;.Menimbang, bahwa apabila faktafakta tersebut dihubungkan dengan ketentuanPasal 171 huruf (b) dan (c), Pasal 174, serta Pasal 185 Kompilasi Hukum

pemohon ajukan penetapan ahli waris melalui Pengadilan NegeriSurabaya, sehingga terbitlah penetapan ahli waris dari Pengadilan Negeri Surabayatanggal 23 Mel 1994 Nomor: 728/ PDT.P/1994/PN.SBY ;Bahwa didalam penetapan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 23 Mei 1994 Nomor 728/PDT.P/1994/PN.SBY. nama ibu angkat Pemohon sebenarnya adalah Haji KARSI
Tolak replik, Polisi tegaskan penetapan tersangka Firli sesuai aturan. Rabu, 13 Desember 2023 16:41 WIB. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana (memegang mikrofon) membacakan duplik dalam sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023). ANTARA/Suci Nurhaliza.
Taruhlah contoh dalam penetapan waris misalnya, hakim A atau pengadilan A berpendapat bahwa penetapan waris cukup menetapkan siapa saja yang menjadi ahli waris, tidak perlu sampai menetapkan bagian masing-masing agar tidak terjadi perselisihan di kalangan ahli waris.
UtehmU.
  • qd0ziay9sj.pages.dev/334
  • qd0ziay9sj.pages.dev/242
  • qd0ziay9sj.pages.dev/22
  • qd0ziay9sj.pages.dev/42
  • qd0ziay9sj.pages.dev/204
  • qd0ziay9sj.pages.dev/188
  • qd0ziay9sj.pages.dev/137
  • qd0ziay9sj.pages.dev/282
  • qd0ziay9sj.pages.dev/189
  • putusan penetapan ahli waris pengadilan negeri